Thursday, September 29, 2016

KEGIATAN PENGISIAN APLIKASI PMP SMA PGRI NARINGGUL

KEGIATAN PENGISIAN APLIKASI PMP SMA PGRI NARINGGUL

Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.

Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.

Setiap sekolah diharuskan untuk mengisi aplikasi PMP, termasuk SMA PGRI Naringgul. kegiatan ini di ikuti oleh semua guru dan siswa SMA PGRI Naringgul. terdapat 611 pertanyaan untuk guru dan 623 untuk kepala sekolah yang harus di isi.  

KEGIATAN PENGISIAN APLIKASI PMP SMA PGRI NARINGGUL
Gambar di atas menunjukan suasana pengisian aplikasi PMP yang di ikuti oleh guru-guru di SMA PGRI Naringgul.

0 comments:

Post a Comment