Assalamu’alaikum rekan-rekan guru. Salam sejahtera untuk kita semua.
semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi kita semuanya.
Silahkan disimak informasi selengkapnya!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi menggagas wacana guru harus berada di sekolah selama delapan jam sehari. Gagasan tersebut akan diutamakan untuk tenaga pengajar yang sudah mendapatkan tunjangan profesi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi menggagas wacana guru harus berada di sekolah selama delapan jam sehari. Gagasan tersebut akan diutamakan untuk tenaga pengajar yang sudah mendapatkan tunjangan profesi.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi X
DPR RI MY Esti Wijayati menilai, gagasan yang disampaikan oleh
Mendikbud pada pemberian anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo itu
sangat mirip dengan wacana full day school.
BACA JUGAPusat Koperasi Pegawai RI
Temui Fadli Zon Adukan Nasib KoperasiFadli Zon Temui Pendemo di Depan
Gedung DPRDuet Jonan-Arcandra Diyakini Mampu Atasi Masalah di Sektor
Energi dan Mineral Brandconnect SCG Berkomitmen Bangun Indonesia
Jadi Lebih Baik "Kalau ini akan dilakukan menjadi 8 jam, berarti
seminggu 48 jam. Kalau sudah bicara seperti ini berarti Pak Menteri
dalam pikirannya berpikir bahwa sekolah ini sepertinya ada dalam tataran
untuk konsep full day school," kata Esti di Gedung Nusantara I Komplek
Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu
menilai, gagasan tersebut merupakan terobosan bagus jika memang
pemerintah ingin meningkatkan profresionalitas guru, khususnya tenaga
pengajar yang menerima tunjangan profesi.
Namun, ia menyarankan agar gagasan
tersebut tidak terlalu cepat diterapkan. Sebab, ada beberapa hal yang
harus diperhatikan oleh Mendikbud terkait gagasan tersebut.
line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bisa bermanfaat bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Pertama, apakah gagasan tersebut sesuai dengan kultur pendidikan di Indonesia.
"Jadi, apakah betul sekian lama di
sekolah delapan jam kemudian ada keterangannya, tidak ada PR, itu sudah
sesuai dengan kultur di Indonesia," kata
dia.
Kedua, lanjut Esty, apakah program
tersebut akan diterapkan dalam skala nasional. Menurutnya, wacana
tersebut mungkin cocok jika diterapkan di daerah perkotaan, khususnya
kota-kota besar yang memang aktivitas kegiatannya dari pagi hingga sore
hari.
"Tapi kalau di pedesaan, apalagi di
pelosok-pelosok yang sepertinya belum pas 8 jam mengajar selama enam
hari. Menurut saya, ini 'pemerkosaan' terhadap hak-hak guru, meski pun
kita berbicara itu ditujukan kepada mereka yang sudah menerima tunjangan
profesi guru," ucap Esty.
Dengan berbagai pertimbangan itu, Esty meminta Mendikbud untuk mengkaji lebih mendalam mengenai gagasan tersebut.
"Tetap harus dikaji mendalam dan
saya berharap Pak Menteri tidak selalu mengeluarkan statement tanpa
didasari oleh kajian mendalam," tegas dia.
Selain itu, Esty menyarankan agar
Mendikbud mengkonsultasikan gagasan tersebut dengan Komisi X sebagai
mitra kerja. Hal itu dikarenakan sangat berkaitan dengan anggaran.
"Disampaikan kepada DPR yang tentu
akan sangat berkaitan dengan alokasi anggaran yang akan ditanggung
Kabupaten, Provinsi untuk SMA/SMK, kemudian secara keseluruhan bagaiman
tunjangan profesi yang harus dikelola pemerintah pusat," kata dia.
Demikian informasi yang dapat kuambil.com berikan, yang kami lansir dari metrotvnews,









